DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Sejak tanggal 06 Juli 2022 pasca lengsernya Nova Iriansyah, Birokrasi di Aceh mengalami bencana. Bagaimana tidak, sejak dipimpin oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki, Bustami Hamzah dan terakhir Safrizal, tidak ada pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 serta pengisian jabatan fungsional penyetaraan di setiap Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh memberikan dukungan penuh terhadap penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam hal penentuan pengisian jabatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan kinerja dan pelayanan maksimal dengan menempatkan ASN pada jabatan birokrasi yang sesuai dengan kompetensinya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara.